BY : TRI WULANDARI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang
sangat berwibawa yang sering kali menjadi panutan bagi masyarakat. Kata guru
dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan
teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu
seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada
anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan
pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi
bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri
Djamarah, 2000: 31). Maka guru di jaman sekarang sudah mendapat arti yang luas
lagi dalam masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau
kepandaian tertentu kepda seseorang atau sekelompok orang dapat disebut guru,
misalnya: guru silat, guru senam, guru mengaji, guru menjahit, dan sebagainya
(Ngalim Purwanto, 1988: 138). Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang
dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama
di sekolah
B.
Rumusan
masalah
Adapun masalah yang akan kami
sampaikan pada kesempatan ini terbatas hanya pada bahasan di bawah ini yaitu :
1. Bagaimana peranan seorang guru dalam
masyarakat
2. Bagaimana aktifitas seorang guru di
dalam masyarakat
C. Tujuan masalah
1. Untuk mengetahui apa sebenarnya
peranan guru di dalam masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Peranan
guru di dalam masyarakat
Guru juga merupakan profesion yang bertanggungjawab mendidik
dan memimpin masyarakat. Tidak dinafikan, hingga hari ini guru banyak
menyumbang khidmat bakti dalam pembangunan bangsa dan negara lebih-lebih lagi
dalam membentuk sesuatu yang berhubungan dengan pelajar.
Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan.
Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;
1.
Preskriptif
Aliran
yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang
sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris di
pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah
pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas
(mutu yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak
menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan
bagaimana guru itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam
masyarakat yang sudah kaya.
Guru
merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu
kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan
prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh penduduk yang
bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu menonjolkan mereka
sebagai investasi berharga disaat menghadapi tuntutan-tuntutan berat dengan
sumber-sumber daya yang terbatas.
2.
Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di
mana para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak
harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan
wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus),
artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan
tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi
pada aliran deskriptif ini , menekankan pada peranan guru tiada
henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir.
Apabila
dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif,
dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial dan tidak secara
aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri.
B. Peranan social guru di dalam masyarakat
Peranan guru dalam masyarakat
berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Di sekolah guru menjadi pengajar,
pembimbing serta teladan bagi murid-muridnya. Kemudian di masyarakat guru
merupakan figur teladan bagi masyarakat di sekitarnya yang memberikan kontribusi
positif dalam norma-norma sosial di masyarakat. Di Negara maju ditempatkan pada
kedudukan yang tinggi karena peranannya sangat penting. Mungkin akan berbeda
bila kita lihat di Negara berkembang seperti Indonesia, hal ini masih sulit
kita temui.
Di dalam masyarakat yang sangat
menghargai guru, peranan guru sangat sulit kalau tidak diimbangi dengan
kecakapan dan kompetensi dalam bidangnya. Ia akan tersisih dengan sendirinya
karena persaingan dengan guru-guru yang lebih mumpuni. Apalagi bila ada guru yang
tidak mampu memberikan keteladanan untuk peserta didiknya, pasti ia akan
tersisih karena banyak masyarakat yang menjadikanyan sebagai bahan pembicaraaan
yang tidak baik. Dan masalah ini masih sering kita temui di sekitar kita pada
khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Ironis bukan?
Kedudukan guru sebagai seorang teladan
dan fungsi tanggung jawab moral di masyarakat menjadi tugas yang begitu berat.
Mengapa? Karena baik secara langsung dan tidak langsung guru bertanggung jawab
atas generasi bangsa yang dihasilkannya. Prilaku anak bangsa menjadi salah satu tolak ukur bukti pendidikannya.
Namun, bukan berarti ini menjadi tanggung jawab para guru sepenuhnya.
Keterlibatan keluarga dan masyarakat di sekitarnya pun memiliki andil prilaku
tersebut. Apakah norma dan nilai sosial yang ditanamkan selama pendidikan
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?
Pelaksanaan tanggung jawab tentulah
diiringi dengan penghargaan yang berlaku. Penghargaan atas peranan guru dapat
dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama yaitu penghargaan sosial. Yakni,
penghargaaan atas jasa guru dalam bersikap sosial kepada anggota masyarakat
serta penempatan posisi guru dalam stratifikasi sosial masyarakat yang
bersangkutan. Hal ini akan mudah kita temui di masyarakat pedesaan dimana rasa hormat
dan santun pada guru sangat ditekankan. Kedua adalah pengharagaan ekonomik,
yaitu penghargaan atas peran guru dalam bidang gaji yang diterimanya.
Dari segi perubahan sosial, guru yang
baik juga harus mampu melaksanakan tugas profesionalnya sebagai seorang guru. Baik di dalam maupun di luar
pembelajaran, sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun
fasilitator.Jadi, jelas bahwa guru merupakan peranan aktif dalam seluruh
aktifitas masyarakat secara holistik. Posisi strategis gurudi tengah masyarakat
idealnya, antara lain:
Kompetensi
Sosial, yaitu :Guru harus mampu berkomunikasi secara efektif dan simpatik
dengan peserta didik, orang tua, sesama pendidik, tenaga kependidikan dan
kepada masyarakat. Guru harus mampu berkontribusi terhadap pengembangan
pendidikan baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Guru dalam pengertian sebenarnya
ialah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Sedangkan dalam
pandangan masyarakat Guru itu adalah orang yang melaksanakan pendidikan
ditempat-tempat tertentu tidak mesti di lembaga pendidikan formal, akan tetapi
bisa juga di rumah-rumah bahkan di tempat ibadah dan lain sebagainya. Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di tengah masyarakat dengan
kewibawaannya sehingga masyarakat tidak akan meragukan lagi figur guru.
Menurut N.A. Ametembun, menyatakan
bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap
pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal, di sekolah
atau di luar sekolah.
Peran guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran
yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter)
tugas-tugas pengawasan dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang
berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap
aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas
ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk
memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan
jasmani,bebas dari orang tua,dan orang dewasa lain,moralitas dan tanggung jawab
kemasyarakatan,pengetahuan dan keterampilan dasar,persiapan untuk perkawinan
dan hidup berkeluarga,pemilihan jabatan dan hal-hal yang bersifat personal dan
spiritual.
Peranan guru dalam masyarakat
berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi. Di sekolah guru menjadi pengajar,
pembimbing serta teladan bagi murid-muridnya. Kemudian di masyarakat guru
merupakan figur teladan bagi masyarakat di sekitarnya yang memberikan
kontribusi positif dalam norma-norma sosial di masyarakat. Di Negara maju
ditempatkan pada kedudukan yang tinggi karena peranannya sangat penting.
Mungkin akan berbeda bila kita lihat di Negara berkembang seperti Indonesia,
hal ini masih sulit kita temui.
Di dalam masyarakat yang sangat
menghargai guru, peranan guru sangat sulit kalau tidak diimbangi dengan kecakapan
dan kompetensi dalam bidangnya. Ia akan tersisih dengan sendirinya karena
persaingan dengan guru-guru yang lebih mumpuni. Apalagi bila ada guru yang
tidak mampu memberikan keteladanan untuk peserta didiknya, pasti ia akan
tersisih karena banyak masyarakat yang menjadikanyan sebagai bahan pembicaraaan
yang tidak baik. Dan masalah ini masih sering kita temui di sekitar kita pada
khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Ironis bukan?
Kedudukan guru sebagai seorang
teladan dan fungsi tanggung jawab moral di masyarakat menjadi tugas yang begitu
berat. Mengapa? Karena baik secara langsung dan tidak langsung guru bertanggung
jawab atas generasi bangsa yang dihasilkannya. Prilaku anak bangsa menjadi salah satu tolak ukur bukti pendidikannya.
Namun, bukan berarti ini menjadi tanggung jawab para guru sepenuhnya.
Keterlibatan keluarga dan masyarakat di sekitarnya pun memiliki andil prilaku
tersebut. Apakah norma dan nilai sosial yang ditanamkan selama pendidikan
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari?
Pelaksanaan tanggung jawab tentulah
diiringi dengan penghargaan yang berlaku. Penghargaan atas peranan guru dapat
dibedakan menjadi dua macam. Yang pertama yaitu penghargaan sosial. Yakni,
penghargaaan atas jasa guru dalam bersikap sosial kepada anggota masyarakat serta
penempatan posisi guru dalam stratifikasi sosial masyarakat yang bersangkutan.
Hal ini akan mudah kita temui di masyarakat pedesaan dimana rasa hormat dan
santun pada guru sangat ditekankan. Kedua adalah pengharagaan ekonomik, yaitu
penghargaan atas peran guru dalam bidang gaji yang diterimanya.
Dari berbagai macam tanggapan
tentang pemahaman pengertian guru di atas dapat diambil kesimpulan bahwa guru
itu mempunyai peran dan pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan
bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam inovator, motivator, maupun
fasilitator.Jadi, jelas bahwa guru merupakan peranan aktif dalam seluruh
aktifitas masyarakat secara holistik. Posisi strategis guru di tengah
masyarakat idealnya, antara lain:
a. Menjadi Contoh/ Model dan Teladan
Guru adalah bagian dari perangkat
komunitas masyarakat yang tidak bisa dipisahkan segala aktifitas kehidupannya
sekalipun tugas pokoknya di lingkungan sekolah, sebab ia pergi dan pasti
kembali ke tengah masyarakat. Semestinya sebagai guru harus menyadari bahwa ia
tidak sekedar menyampaikan teori ilmu pada anak didiknya namun harus mampu
mengaplikasikan nilai ilmu itu sendiri. Dengan demikian seorang guru akan
menjadi panutan yang baik bagi anak didiknya di sekolah maupun di lingkungan
masyarakat dimana ia tinggal.
Dan sebagai pahlawan tanpa tanda
jasa, maka jasanya akan selalu dikenang walaupun masa tugasnya telah habis
bahkan sungguh berbahagia bila ia telah tiada ilmu yang diajarkannya akan
menjadi amal jariyah yang tiada putus-putusnya. Tapi waspadalah bila guru hanya
sekedar menyampaikan teori ilmu namun tidak mengamalkan nilai ilmu itu sendiri,
maka Allah akan mengecamnya dengan kecaman yang paling besar.
Firman Allah SWT,
كَبُرَ
مَقْتًا عِنْدَاللهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَالاَ تَفْعَلُوْنَ
“ Allah lebih murka pada orang yang mengatakan baik,
tapi ia sendiri tidak mengamalkanny.”
Sebagai tauladan ada beberapa hal yang harus
diperhatikan oleh seorang guru :
Sikap dasar
Berbicara dan gaya bicara
Kebiasaan bekerja
Sikap melalui pengalaman dan
kesalahan
Pakaian
Hubungan kemanusiaan
Proses berfikir
Gaya hidup secara umum
“ Guru yang baik adalah yang
menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada
dirinya, kemudian menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan harus
diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya.”
b.
Pendidik
Seorang guru
bukan hanya mendidik anak didiknya di sekolah namun seorang guru juga harus
memberikan pendidikan umum kepada masyarakat sekitarnya agar apa yang diajarkan
kepada siswanya dapat disambut baik dan juga dipahami secara umum oleh
masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk meningkatkan rasa percaya masyarakat
pada kemampuan seorang guru.
c. Mempertajam kepekaan sosial
Tidak dapat dipungkiri siapapun akan menilai bahwa
guru itu adalah mereka orang yang berilmu, tapi perlu diingat sebenarnya yang
menjadi sorotan masyarakat bukanlah tergantung pada kwalitas keilmuannya dan
kefigurannya, namun yang terpenting bagaimana seorang guru menempatkan dirinya
dalam beradabtasi dengan lingkungan masyarakatnya, kepekaannya dengan segala
hal dan aturan atau kebiasaan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
d.
Penggerak Potensi
Seorang guru
yang dianggap sebagai tokoh penting dalam masyarakat harus menggunakan posisi
strategisnya untuk melihat bagaimana potensi yang dimiliki masyarakat sekitarnya.
Terlebih jika guru tersebut berada di lingkungan yang minim SDM terpelajarnya.
Karena dengan kemampuan seorang guru
menilik potensi masyarakat di sekitarnya, akan menjadi modal penting bagi
pendidikan di daerah tersebut karena dapat digunakan sebagai arah tujuan kemana
peserta didik ini akan diarahkan.
e.
Manager
Dianalogikan
seperti seorang manager yang mengatur jalannya tahapan-tahapan teknis dalam
perencanaan. Begitu pula fungsi guru dalam masyarakat sebagai pengatur arahnya
pendidikan baik terhadap peserta didik secara langsung dan masyarakat di
sekitarnya secara tidak langsung. Seorang guru harus mampu mengajak masyarakat
yang heterogen untuk melakukan fungsi masyarakatnya dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Karena tidak semua masyarakat tahu bagaimana melaksanakan hak dan
kewajibannya.
f.
Penengah Konflik
Masyarakat
heterogen yang terdiri dari berbagai macam etnis budaya yang berbeda biasanya
akan memiliki tingkat ego yang berbeda. Masalah akan muncul ketika ego di sini
bertentangan dan konflik baru. Disinilah peran guru sebagi pengah konflik yaitu
mampu mencari solusi dari permasalahan yang ada dengan kepala dingin,
mengedepankan akal dan hati dari pada nafsu amarah, mengutamakan pendekatan
psikologi persuasif daripada emosional oportunis sangat dinantikan demi
tercapainya kerukunan warga.
g.
Pemimpin kultural
Peran-peran
diatas dengan sendirinya menempatkan seorang gurusebagai pemimpin yang lahir
dan muncul dari bawah secara alami, bakat, potensi, aktualisasi, dan kontribusi
besarnya dalam pemberdayaan potensi masyarakat. Seorang guru lebih enjoy
bersama rakyat yang bebas dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab.
C. Aktifitas
guru di dalam masyarakat
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah
dunia pendidikan sering tercoreng oleh perlakukan negatif komponen dalam
pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau perlakuan intimidasi seorang guru dengan
murid maupun sesama murid. Banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik
ataupun perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga
pada saat ini mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di
sekolah maupun dalam masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa
“digugu lan ditiru” telah baralih pada pemaknaan “wagu tur saru”
Pepatah juga mengatakan, “guru
kencing berdiri, murid kencing berlari”. Jadi posisi seorang guru sebanarnya
harus manjadi teladan yang baik, karena itu akan diteladani oleh orang lain,
akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila teladan tersebut adalah teladan
negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh karena hal-hal
tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali pada peran seorang
guru.
Dalam revitalisasi peranan guru
disekolah maupun dimasyarakat, dapat diawali dengan penguasaan
kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Apabila
berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi
guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang guru itu menguasai
teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh sehingga dapat
terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang guru juga
memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa menjalankan
pekerjaannya secara profesional.
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal
yang harus dikuasai dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru
dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar
keterampilan.
Learning
skills, yaitu
keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta
kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat.
Thinking
skills, yaitu
keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan
dan pemecahan masalah secara optimal.
Livingskills, yaitu keterampilan hidup yang
mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang,
tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila
dilaksanakan secara maksimal maka akan mengantarkan pada tercapainya
revitalisasi peranan guru di sekolah dan masyarakat. Yang pada akhirnya akan
kembali mengharumkan citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun
dalam masyarakat, sehingga sangatlah pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan
ditiru.
Guru dapat dikatakan profesional manakala guru telah
memiliki kualifikasi kompetensi, kualifikasi akademik, kualifikasi atau sertifikat
pendidik.
Aadapun jenis kompetensi yang harus dimiliki guru itu
antara lain :
a. Kompetensi Paedagogik
b. Kompetensi Kepribadian
c. Kompetensi Profesional
D. Tanggung
jawab guru di dalam masyarakat
Guru
professional tidak dapat melepaskan dirinya dari bidang kehidupan kemasyarakatan.
Di suatu pihak guru adalah warga masyarakatnya dan lain pihak guru bertanggung
jawab turut serta memajukan kehidupan masyarakat. Guru bertanggung jawab
memajukan kesatuan dan persatuan bangsa. Menyukseskan pembangunan nasional,
serta menyukseskan pembangunan daerah khususnya yang di mulai dari daerah di
mana dia tinggal.Untuk melaksanakan tanggung jawab turut serta memajukan
persatuan dan kesatuan bangsa, guru harus mengakui dan memahami semua hal yang
bertalian dengan kehidupan nasional misalnya tentang suku bangsa, adat
istiadat, kebiasaan, norma-norma, kebutuhan kondisi lingkungan dan sebagainya.
Selanjutnya dia harus mampu bagaimana bagaimana cara menghargai suku bangsa
yang lainnya, menghargai agama yang di anut oleh orang lain,menghargai sifat
dan kebiasaan suku lain. Pengetahuan dan sikap itu hendaknya di di contohkan
terhadap anak didik dalam pergaulannya sehari-hari dan dalam proses pendidikan
di sekolah.Untuk dapat melaksanakan tanggung jawab turut serta menyukseskan
pembangunan dalam masyaraka, guru harus kompeten bagaimana cara memberikan
pengabdian terhadap masyarakat, kopeten bagaimana bagaimana melaksanakan
kegiatan gotong royong di desanya, mampu bertindak turut serta menjaga tata
tertib di desanya, mampu bertindak dan memberikan bantuan kepada orang yang
miskin, pandai bergaul dengan masyarakat sekitarnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru kini bukan lagi sekadar
pahlawan tanpa tanda jasa. Justru guru kadang dinilai berlimpah
jasa. Beragam fasilitas kini diperoleh guru. Pandangan masyarakat terhadap
profesi guru pun sudah bergeser. Berdasarkan pengamatan atas fenomena yang
terjadi pada sebagian besar masyarakat.
Masyarakat mempunyai ekspektasi
yang sangat tinggi dari para guru, baik dari sisi sikap, perkataan maupun
perilakunya.Sikap, perkataan dan perilaku yang diharapkan dari seorang guru,
sama dengan seorang ustadz atau pemuka agama. Artinya bahwa masyarakat
mengharapkan guru bersikap, bertutur dan bertindak layaknya seorang ustad. dapat diambil kesimpulan bahwa guru itu mempunyai peran dan pengaruh yang
sangat besar dalam kehidupan bermasyarakat. sehingga guru bisa disebut sebagai agent of change yang berperan dalam
inovator, motivator, maupun fasilitator.
Jadi,
Seorang guru harus untuk tetap selalu menjaga sikap, tutur kata dan perilakunya
di tengah-tengah masyarakat, yaitu dengan menyesuaikan dengan norma yang
berlaku.
B. kritik dan saran
Penyusun menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu penyusun mengharap
kritik dan sarannya agar kedepannya penyusunan makalah ini bisa lebih baik
lagi.
Akhirnya penyusun mengucpkan terima
kasih, dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
1. Prof.
Dr. oemar Hamalik. 2008. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi.jakarta:PT Bumi Aksara.
2. Lovelyfu.blogspot.co.id/2013/03/peran
seorang guru dalam masyarakat.html.
3. Mizaneducation.blogspot.co.id/2012/04
peranan guru di sekolah dan masyarakat.html.
4. Anispermata.blogspot.co.id/2013/12/peran
guru di masyarakat.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar